Apabila Anda beralih menggunakan Microsoft Office 2010, barangkali Anda baru menyadari bahwa ternyata pada aplikasi Office 2010 tidak disertai dengan aplikasi Microsoft Office Picture Manager. Aplikasi Picture Manager adalah sebuah aplikasi sempurna yang mempunyai kemampuan standar namun sangat berguna terutama mengedit foto dengan fitur-fitur sederhana. Meskipun sederhana saya sendiri lebih suka menggunakan aplikasi ini untuk melakukan crop, rotasi, modifikasi ketajaman dan ukuran gambar ketimbang menggunakan aplikasi berat semacam Photoshop.
Namun entah dengan pertimbangan apa, aplikasi Picture Manager tidak terdapat di aplikasi Microsoft Office 2013, namun jangan khawatir, saya akan berikan panduan bagaimana cara melakukan instalasi aplikasi ini, terutama karena Anda tidak akan menemukan file installer aplikasi ini karena aplikasi ini selalu include dalam bundling aplikasi Office.
Namun entah dengan pertimbangan apa, aplikasi Picture Manager tidak terdapat di aplikasi Microsoft Office 2013, namun jangan khawatir, saya akan berikan panduan bagaimana cara melakukan instalasi aplikasi ini, terutama karena Anda tidak akan menemukan file installer aplikasi ini karena aplikasi ini selalu include dalam bundling aplikasi Office.
- Pertama jalankan instaler aplikasi Microsoft Office, Anda dapat menggunakan instaler Microsoft Office 2003, 2007 atau 2010. Jalankan kemudian klik tombol Customize seperteri terlihat pada gambar di bawah ini:
- Pada layar berikut, klik pada setiap aplikasi yang termasuk dalam bundling Microsoft Office tersebut dan pilih Not Available, kecuali pada pilihan aplikasi Picture Manager.
- Nah pada menu Microsoft Office Picture Manager Anda klik Run fron My Computer.
- Pastikan Anda melihat tampilan yang sama dengan gambar di bawah ini untuk memastikan bahwa hanya aplikasi Microsoft Office Picture Manager yang akan diinstal oleh sistem. Setelah dirasa oke, klik tombol Install Now.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sebelum Berkomentar, Dibaca Dulu Peraturannya !!!
1. Dilarang Flood
2. Dilarang SPAM
3. Dilarang Live Link
4. Dilarang Berkomentar Memakai Bahasa Kotor / Binatang
5. Dilarang Mencari Keributan
6. Berkomentarlah Dengan Bahasa Yang Sopan
7. Dilarang Ber-Anonim, Harus Sesuaikan Nama Anda, Jika tidak punya alamat website, Masukkan ke Alamat Akun Facebook / Twitter anda...
Jika Kalian Sudah Mengerti Silahkan Berkomentar
Admin