Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW,
yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata
maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan
Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh
setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah
ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Kaum ulama yang berpaham Salafiyah dan
Wahhabi, umumnya tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid
Nabi merupakan sebuah Bid’ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran
Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang
merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi
kegiatannya.
Bagi umat Islam umumnya Maulid Nabi
Muhammad SAW sudah selayaknya diperingati dan hal ini sudah sangat umum
khususnya di Indonesia. Hanya saja antara sekelompok umat Islam yang
satu dengan yang lain memiliki perbedaan didalam penyelengaraannya
sekaligus hal ini bisa juga memiliki makna yang berbeda.
Ada yang berpendapat bahwa maulid Nabi
merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun
argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid
Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat
dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis.
Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang
mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah
mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam Kitab Murid
Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.